Koordinasi Pendampingan Percepatan Penyelesaian Permasalahan RTG Khususnya di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara

Koordinasi Pendampingan Percepatan Penyelesaian Permasalahan RTG Khususnya di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB bersama dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Rekonstruksi BNPB

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB H. Sahdan didampingi oleh Kabid RR dan Kerjasama Penanggulangan Bencana, melakukan koordinasi dengan Bapak Jarwansyah Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB untuk pendampingan percepatan penyelesaian masalah RTG khususnya di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara (14/9/2021). Bapak Jarwansyah yang sekaligus juga sebagai Plt. Bidang Penanganan Darurat mempunyai komitmen yang sama dengan Provinsi NTB utk menyelesaikan masalah RTG di Tahun 2021 ini. Hal ini didukung dengan diberikannya rekomendasi oleh BNPB terkait Perpanjangan Masa Transisi Darurat ke Pemulihan untuk 1 kabupaten tersisa yang belum selesai 100 % pekerjaan fisiknya yaitu Kabupaten Lombok Utara. Dengan adanya SK Gubernur NTB tentang Perpanjangan Masa Transisi Darurat ke Pemulihan periode September s.d Desember ini, tidak hanya masalah fisik RTG yang belum selesai namun juga masalah gaji fasilitator yang masih belum terbayar insya Allah akan terselesaikan.

Disamping berdiskusi terkait masalah RTG, Kalaksa BPBD Provinsi NTB juga menyinggung beberapa kebutuhan logistic yang sangat diharapkan mendapat dukungan dari BNPB. Di akhir diskusi, H. Sahdan kembali mengingatkan bapak Deputi untuk tetap memberikan prioritas penanganan pasca bencana kepada NTB khususnya dari sumber pendanaan hibah RR ketika masa Transisi Darurat ke Pemulihan telah selesai, mengingat progress Rencana Rehabilitasi, Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Gempa Bumi 2018 dari sektor lainnya (sosial, ekonomi, lintas sektor) yang masih sangat rendah.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment