Pemantauan dan Evaluasi Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Gempa Bumi di Provinsi NTB

Pemantauan dan Evaluasi Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Gempa Bumi di Provinsi NTB

Mewakili Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Kabid Rehabilitasi Rekonstruksi dan Kerjasama Penanggulangan Bencana, menghadiri undangan zoom meeting dari Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB dalam rangka kegiatan pemantauan dan evaluasi dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) gempa bumi di Provinsi NTB, Jum’at (22/10/2021). 

Acara diawali dengan penyampaian overview rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana akibat gempa bumi di Provinsi NTB oleh Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Bapak Johny Sumbung. Setelah itu penyampaian arahan dan sekaligus pembukaan oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana BNPB. Masing-masing BPBD dari 7 Kabupaten/Kota terdampak menyampaikan paparan progres kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi, sambil dikonfirmasi kembali oleh OPD teknis terkait yang hadir baik ditingkat kabupaten maupun provinsi.

Kesimpulan dari rapat evaluasi R3P gempa bumi Tahun 2018 ini, yaitu BNPB akan mengkompilasi hasil progres sementara R3P yang sudah diterima dari kabupaten/kota, kemudian akan dibagikan lagi ke kab/kota agar dilengkapi kembali data-data identifikasi tersebut dan dikirim kembali ke BNPB paling lambat tanggal 1 November 2021 karena sudah diminta oleh Bappenas. Kemudian Pemerintah Daerah juga diarahkan untuk segera melakukan revisi dokumen R3P yang sudah berakhir masa berlakunya.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment