Pemaparan Laporan Akhir Kegiatan Pendampingan Pemulihan dan Peningkatan Fisik (PPF) oleh 6 (enam) Universitas di Wilayah Pascabencana

Pemaparan Laporan Akhir Kegiatan Pendampingan Pemulihan dan Peningkatan Fisik (PPF) oleh 6 (enam) Universitas di Wilayah Pascabencana
Pemaparan Laporan Akhir Kegiatan Pendampingan Pemulihan dan Peningkatan Fisik (PPF) oleh 6 (enam) Universitas di Wilayah Pascabencana

Badan Nasional Penanggulangan Bencana melaksanakan kegiatan rapat secara daring terkait Pemaparan Laporan Akhir Kegiatan Pendampingan Pemulihan dan Peningkatan Fisik (PPF) oleh 6 (enam) Universitas di Wilayah Pascabencana, Jum’at (5/11/2021). Acara diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik Bapak Ali Bernadus. Dalam sambutannya, Ali Bernadus menyampaikan beberapa point penting sekaligus harapannya terhadap kegiatan Pendampingan PPF yang telah dilaksanakan yaitu diantaranya dengan adanya kegiatan pendampingan berarti meluruskan sesuatu yang didampingi, artinya Pendampingan PPF diharapkan dapat membuat kinerja BPBD menjadi lebih bagus dalam penanganan pascabencana khususnya sektor permukiman dan infrastruktur. Selain itu, Laporan Akhir yang disusun nantinya juga agar dilengkapi dengan executive summary. Setelah pembukaan, Bapak Johny Sumbung Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB ikut menyampaikan arahannya dengan harapan agar ada rekomendasi terkait SOP regulasi apa yang bisa diberikan untuk membuat kebijakan dalam penanganan pascabencana.
 
Secara berturut-turut paparan Laporan Akhir diawali dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako, kemudian dilanjutkan oleh LPPM Universitas Negeri Bengkulu, LPPM Universitas Mataram, LPPM Universitas Lampung, LPPM Universitas Sultan Agung Tirtayasa, dan terkahir LPPM Universitas Cendrawasih. Dari hasil paparan LPPM Universitas Mataram yang disampaikan oleh Prof. Buan Anshari, masih banyak kritik dan masukan yang diberikan oleh BNPB khususnya dari Tim Pengawas diantaranya masih kurang tergambarkan hasil pendampingannya karena laporan yang disampaikan masih mengikuti laporan dari tim pendampingan yang dibentuk provinsi (TP3 RTG), belum mengikuti Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang dibuat. Beberapa data-data anomali yang disampaikan seharusnya didampingi sehingga ada kiat-kiat yang dapat diberikan.

Zoom meeting ini disamping diikuti oleh 6 (enam) LPPM Universitas sebagai Tim Pendamping Kegiatan Swakelola Tipe 2, juga diikuti oleh BPBD Provinsi dan Kabupaten dari masing-masing daerah terdampak. Sementara Tim BNPB hadir langsung secara offline.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment