Rapat Forum Data Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Rapat Forum Data Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Suasana Rapat Forum Data

Pada Hari Kamis, 23 September 2021 bertempat di Meeting Room Nirwana Water Park & Selaparang Futsal dilaksanakan Rapat Forum Data OPD Provinsi NTB yang merupakan kelanjutan dari Rapat Konsolidasi NTB Satu Data (21/09/2021), yang dihadiri oleh Penghimpun/Admin Data dari masing - masing OPD.

Rapat dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB yang mengapresiasi capaian Data Sektoral tahun 2020 yang sudah mencapai 97% dan menekankan betapa pentingnya kesamaan persepi dalam penyajian data.

Selanjutnya materi rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfotik Provinsi NTB dan Kepala Bidang Evapol Bappeda Provinsi NTB yang menekankan tentang peran data dalam pembangunan daerah dan percepatan penghimpunan Data Sektoral tahun 2021 serta dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.

Adapun poin - poin hasil kesepakatan yang dicapai dalam Rapat :

  1. Data Sektoral semester 1 tahun 2021 harus sudah masuk di portal paling lambat 31 Oktober 2021.
  2. Proses penginputan dilakukan oleh pengentri data dalam format excel (.xlsx) atau csv.
  3. Data sektoral yang diinput harus dilengkapi dengan tanda tangan pejabat.
  4. Pada minggu pertama bulan November 2021, standar data dan metadata sudah diserahkan. Minggu ketiga bulan November 2021 surat validasi data sudah diserahkan.
  5. Jumlah jenis data yang telah disepakati tidak boleh dikurangi, kecuali terdapat pertimbangan lain sesuai ketentuan.
  6. Setiap OPD harus memiliki data prioritas.
  7. Batas waktu pengumpulan data sektoral semester 2 tahun 2021 adalah 31 Desember 2021 (kecuali untuk data yang membutuhkan validasi dan verifikasi).
  8. Penentuan kesepakatan jumlah dan jenis data sektoral 2022 dilakukan pada awal bulan Januari 2022.
  9. Kedalaman data harus terukur hingga by name by address (jika memungkinkan, jika tidak minimal sampai tingkat kab/kota).
  10. Pengumpulan data harus sesuai dengan format yang diberikan oleh walidata (Dinas Kominfotik NTB).

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment