Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/Kota Tahun 2021

Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/Kota Tahun 2021
Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Penerapan SPM

Mataram - Bertempat di Grand Legi Hotel (23/09/2021), atas inisiasi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov NTB diselenggarakan Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kab/Kota tahun 2021.

Dalam pembukaan acara, Sekretaris Daerah Prov NTB yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dra. Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih, M.Si menyampaikan bahwa Standar Pelayanan Minimal merupakan bagian dari Urusan Wajib dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karenanya, meskipun masih dalam kondisi pandemi covid-19 namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap dilaksanakan secara optimal.

Kegiatan rapat koordinasi dan fasilitasi saat ini dapat dilakukan secara tatap muka (offline) sehubungan dengan membaiknya level penanganan covid-19 di Prov NTB dimana seluruh kab/kota berada pada level 2. Namun demikian protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 harus tetap dipatuhi dan diterapkan.

Rapat koordinasi dihadiri oleh seluruh perangkat daerah pengampu pelayanan dasar tingkat Prov NTB meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, SatPolPP, BPBD serta Bappeda dan Inspektorat. Sedangkan untuk kabupaten/kota diwakili Bappeda dan Bagian Pemerintahan Setda Kab/Kota.

Narasumber yang memberikan materi terkait adalah Kementerian Dalam Negeri, Perwakilan BPKP NTB, BPS NTB, dan Universitas Mataram.

Melalui rapat koordinasi dan fasilitasi tersebut diharapkan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dapat dioptimalkan dalam rangka mencapai peningkatan IPM NTB, yang dilaksanakan melalui sinergitas secara bersama-sama antara Pemerintah Provinsi NTB beserta Pemerintah Kabupaten/Kota.

 

#ntbgemilang

#ntbtangguhdanmantap

#ntbbersihdanmelayani

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment