Rapat Koordinasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Damkar dan Penyelamatan Se-Kabupaten/Kota Provinsi NTB (Rabu, 08 Juni 2022)

Rapat Koordinasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Damkar dan Penyelamatan Se-Kabupaten/Kota Provinsi NTB (Rabu, 08 Juni 2022)
Rapat Koordinasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Damkar dan Penyelamatan Se-Kabupaten/Kota Provinsi NTB (Rabu, 08 Juni 2022)

Rapat Koordinasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Damkar dan Penyelamatan Se-Kabupaten/Kota Provinsi NTB

Pada hari Rabu (8/6/2022) BPBD Provinsi NTB melalui bidang Damkar dan Penyelamatan mengadakan kegiatan rapat koordinasi SPM Damkar dan Penyelamatan yang dihadiri oleh Seluruh Damkar dan Penyelamatan Se-Kabupaten/Kota Provinsi NTB di ruang rapat BPBD Provinsi NTB. Tujuan diadakan rapat ini adalah adalah sebagai upaya untuk mengoptimalkan tugas fungsi pokok dari Dinas Damkar Se-Ntb. Rapat ini dipimpin oleh Bapak Agus Siswoaji Utomo selaku Plt. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Provinsi NTB.  Pada Sambutannya Pak Agus menyampaikan agenda pada hari ini merupakan agenda rutin yang akan dilaksanakan setiap 2 bulan sekali untuk melaksanakan koordinasi dengan Damkar Kab/Kota se-NTB. Pada tanggal 2 Februari 2022 Bidang Damkar dan Penyelamatan di BPBD Provinsi NTB berdiri berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2021.

Untuk saat ini banyak permasalahan yang dihadapi oleh Dinas Damkar yang ada di Provinsi NTB dalam pemenuhan SPM, salah satunya karena masih ada Kab/Kota yang belum memiliki dinas khusus Pemadam Kebakaran dan masih menumpang dengan BPBD ataupun SATPOLPP setempat. Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan dari Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan Kami belum bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat jika SPM belum terpenuhi. Misalnya di KSB ada 8 kecematan tetapi baru 3 pos Damkar yang terbentuk, dengan respon timenya 15 menit tetapi sarana prasarana seperti armada belum memadai untuk mencapai lokasi kejadian dengan respon time tersebut. Terkadang juga ketika kejadian kebakaran, mobil tangki pemadam kosong dari air dalam hal ini terjadi hampir disemua Kab/Kota. Permasalahan lainnya adalah dari 10 Kab/Kota yang ada, tinggal 2 Kab/Kota yang belum terbentuk menjadi Dinas Damkar, yiatu Kab. Lombok Tengah dan Dompu. Hal tersebut merupakan tugas dari kami di Provinsi untuk mendorong pemerintah daerah segera membentuk dinas mandiri.

Terkait program peningkatan kapasitas SDM personil Damkar Se-NTB antara lain akan dilakukan dengan upaya seperti pelaksanaan Diklat yang bisa dilaksanakan di Provinsi sehingga tidak memberatkan keuangan daerah dari masing-masing Dinas Damkar. Kemudian program selanjutnya yaitu fasilitas penyediaan sarana dan prasarana Damkar seperti kebutuhan armada. Program terakhir yaitu penyediaan JF Damkar dan JF analisis kebakaran. Pada tanggal 10 Mei 2022 dari Kemendagri sudah memberikan lampu hijau kepada Dinas Damkar Kab/Kota untuk menghitung alokasi kebutuhan jabatan fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran. Sebagai bahan persiapan pemenuhan tes P3K yang akan diadakan nanti, Bidang Damkar Provinsi akan melakukan simulasi tes p3k untuk Dinas Damkar Kab/Kota berdasarkan kesepakatan bersama.

Acara ditutup oleh Pak Agus dengan menyampaikan, pertama terkait P3K, komunikasi kami sampai pagi ini dari Kemendagri sudah menerima semua usulan, tinggal memberi Juknis P3K dari Permenpan RB. Jadi kami saat ini sedang berkoordinasi dengan Permenpan RB terkait Juknis. Banyak hal yang masih simpang siur terkait kualifikasi, sehingga nanti dari Kab/Kota bisa berkomunikasi dengan panitia seleksi daerah terkait kualifikasi P3K di daerah masing-masing. Dari panitia seleksi nasional hanya membuat peraturan seleksi secara umum, untuk peraturan secara spesifik mengenai siapa yang boleh ikut itu nanti dari panitia seleksi daerah. Silahkan  dari masing-masing Kab/Kota untuk mengusulkan nama-nama dengan kualifikasi masa kerja untuk pembobotan. Sehingga mungkin dari CAT mereka akan terhalang oleh hasil karena tidak bisa atau sebagainya, tetapi jika bobot mereka besar misalnya dari kualifikasi masa kerja atau sebagainya, nilai mereka dapat berbeda dari pelamar umum.

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#SalamTangguh
#SalamKemanusiaan
#BudayaSadarBencana
#KenaliAncamannya
#KurangiRisikonya
#NTBTangguh
#NTBgemilang

Pusdalops-PB BPBD NTB

 

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment