Sosialisasi dan Desiminasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Hari Kedua di Kabupaten Sumbawa (Jum'at, 21 Januari 2022)
Sosialisasi dan Desiminasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Hari Kedua di Kabupaten Sumbawa
Pada hari ini Jum’at tanggal 21 Januari 2022 BPBD Provinsi NTB bekerja sama dengan BWS NT 1 melanjutkan rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Desiminasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Serading. Kegiatan pada hari ke dua ini di pimpin Langsung oleh Sekda Kabupaten Sumbawa yang bertempat di ruang rapat Bupati Kabupaten Sumbawa.
Mengingat kebijakan pemerintah NTB dalam mitigasi bencana banjir akibat kegagalan bendungan atau bangunan yang berpotensi bencana, dengan mendorong upaya penegakan peraturan atau pedoman terkait dengan tindakan darurat terhadap bangunan-bangunan rekayasa teknologi yang berpotensi menimbulkan bencana sebagai langkah mitigasi bencana.
Sama dengan Hari pertama Kegiatan Sosialisasi dan Desiminasi Rencana Tindak Darurat (RTD) di hari kedua ini diikuti oleh para Camat dan Kepala Desa serta tokoh masyarakat Desa yang berada dihilir bendungan yang dimana desa-desa ini yang akan terdampak apabila terjadinya kegagalan konstruksi atau jebolnya bendungan terebut. Dalam desiminasi tersebut disampaikan apa saja yang harus dilakukan oleh masyarakat ketika terjadi bencana akibat kegagalan konstruksi bendungan. Dokumen yang disampaikan juga terkait titik-titik rambu evakuasi ( titik kumpul, jalur evakuasi, tempat pengungsian dll). Pada kesempatan ini hadir juga Kepala Bapeda Kabupaten Sumbawa, Kalak BPBD Kabupaten Sumbawa dan Dinas PUPR, Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Sumbawa serta PT Daya Cipta.
#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#SalamTangguh
#SalamKemanusiaan
#BudayaSadarBencana
#KenaliAncamannya
#KurangiRisikonya
#NTBTangguh
#NTBgemilang
Pusdalops-PB BPBD NTB
Comments (0)
There are no comments yet