Update Perkembangan Bencana Non-Alam Penaykit Mulut Dan Kuku (PMK) Di Provinsi NTB (Kamis, 21 Juli 2022 pukul 11.00 WITA)
Update Perkembangan Bencana Non-Alam Penaykit Mulut Dan Kuku (PMK) Di Provinsi NTB
(Kamis, 21 Juli 2022 pukul 11.00 WITA) upaya penanggulangan bencana non-alam Penaykit Mulut Dan Kuku (PMK) di Provinsi NTB.
Pada Hari, Kamis, 21 Juli 2022 Sebanyak 956 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh dari PMK. Hewan ternak yang dinyatakan sembuh tersebut berasal dari, Kota Mataram 7 ekor, Kabupaten Lombok Barat 144 ekor, Kabupaten Lombok Utara 216 ekor dan Kabupaten Lombok Timur 589 ekor. Dari hasil baik tersebut jumlah pasien sembuh sampai saat ini mencapai 70.536 ekor.
Kemudian berdasarkan hasil test lab didapat tambahan 1.160 ekor kasus baru positif PMK, yakni berasal dari Kota Mataram 5 ekor, Kabupaten Lombok Barat 186 ekor, Kabupaten Lombok Tengah 168 ekor, Kabupaten Lombok Utara 92 ekor, Kabupaten Lombok Timur 709 ekor. Untuk Potong Bersyarat sebanyak 4 ekor yang berasal dari Kota Mataram 1 ekor, Kabupaten Lombok Tengah 3 ekor.
Dengan adanya penambahan 1.160 kasus baru positif PMK, 956 ekor sembuh dan tidak ada kasus kematian baru, maka historis jumlah hewan ternak yang positif terjangkit PMK di NTB sebanyak 84.467 ekor, dengan perincian, 70.536 ekor sudah sembuh, 194 ekor mati, 225 ekor Potong Bersyarat dan sisa kasus hewan ternak yang terjangkit PMK pada saat ini 13.512 ekor.
Update terus perkembangan informasi mengenai Penaykit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan melalui sumber yang dapat dipercaya. mari menciptakan suasana yang kondusif, selalu terapkan protokol kesehatan dalam kegiatan bermasyarakat, pakai masker, cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, agar kita bersama lebih #siapuntukselamat dalam upaya #lawanPMK #PenyakitMulutdanKuku ??????
Sumber data:
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB
@disnakkeswanntb
#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#SalamTangguh
#SalamKemanusiaan
#BudayaSadarBencana
#KenaliAncamannya
#KurangiRisikonya
#NTBTangguh
#NTBgemilang
Pusdalops-PB BPBD Provinsi NTB
Comments (0)
There are no comments yet