Pengajuan Keberatan

TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN

Jika anda tidak puas dengan pelayanan atas permohonan informasi publik serta penyalahgunaan wewenang yang anda temui, silahkan gunakan beberapa cara di bawah ini untuk mengajukan keberatan. Demi keamanan dan kenyamanan pengajuan keberatan, PPID BPBD Provinsi NTB hanya akan memproses keberatan dari pemohon yang menyertakan identitas diri lengkap dan resmi.

Melalui Website atau email :

Masyarakat dapat mendownload Form Pengajuan Keberatan (klik disini) kemudian mengisi form sesuai format serta melampirkan lampiran yang dipersyaratkan, kemudian dikirimkan ke email BPBD Provinsi NTB: bpbd@ntbprov.go.id

Melalui online :

Masyarakat dapat mengakses melalui google form: Pengajuan Keberatan

Melalui Jasa Pengiriman :

Masyarakat dapat mendownload Form Pengajuan Keberatan (klik disini), kemudian mengisi form sesuai format serta melampirkan lampiran yang dipersyaratkan, dicetak kemudian hardcopy dikirimkan melalui Jasa Pengiriman (Pos atau lainnya) ke Alamat BPBD Provinsi NTB, Jl. Dr. Soedjono Lingkar Selatan Mataram

Mengambil Secara Langsung :

Masyarakat juga dapat langsung datang ke Kantor BPBD Provinsi NTB, Jl. dr. Seodjono Lingkar Selatan Mataram Lombok - Nusa Tenggara Barat

dan mengisi Form Permohonan dan melengkapi lampiran yang dipersyaratkan di Desk Layanan PPID BPBD Provinsi NTB.