MATARAM (23/12/2025) – Halaman Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi saksi momen bersejarah bagi ribuan tenaga kerja pada hari ini. Pemerintah Provinsi NTB menggelar upacara penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara simbolis kepada total 9.411 orang. Kegiatan ini menjadi momentum krusial sebagai bentuk pengakuan resmi dan penguatan status kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Acara yang berlangsung dalam suasana khidmat dan tertib tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, didampingi oleh Wakil Gubernur serta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB. Kehadiran jajaran pimpinan tertinggi daerah ini menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberikan kepastian hukum serta apresiasi atas dedikasi para pegawai, termasuk di antaranya 68 orang pegawai yang berasal dari lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan dua syarat penting bagi setiap PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan amanah. Syarat pertama adalah kualitas, yang mencakup kualitas kerja, kualitas karakter, dan kualitas individu. Namun, Gubernur menegaskan bahwa kualitas saja tidak cukup tanpa syarat kedua, yaitu komitmen. Komitmen yang dimaksud adalah dedikasi penuh untuk membangun NTB, memajukan daerah, serta visi untuk melihat NTB yang makmur dan mendunia.

Gubernur juga memberikan pesan mendalam bahwa tanpa komitmen, kualitas seseorang tidak akan berarti banyak bagi daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh penerima SK untuk setidaknya memiliki komitmen yang teguh jika sulit memenuhi kedua syarat tersebut secara bersamaan, karena komitmen adalah kunci utama dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Penyerahan kepada 9.411 pegawai ini menandai babak baru bagi mereka dalam mengemban amanah sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diharapkan dapat memperkuat struktur birokrasi dan fungsi pelayanan publik di berbagai instansi Pemerintah Provinsi NTB. 

Pusdalops-PB BPBD