BNPB menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Tata Kelola Hibah bagi Pemerintah dalam Mengimplementasikan Program Penanggulangan Bencana sebagai Pendanaan Inovatif dan Kreatif" di Gedung Bappeda Kabupaten Mojokerto pada Rabu (1/10). Acara ini merupakan rangkaian dari Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2025 di Mojokerto Raya.

FGD dibuka oleh Sekretaris Utama BNPB, Bapak Rustian, dan dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BPBD (termasuk Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Bapak Ir. H. Ahmadi, SP-1), mitra pembangunan, dan akademisi.

Dalam sambutannya, Rustian menekankan bahwa pemanfaatan hibah harus dimaksimalkan untuk mendukung RPJMN 2025-2029 menuju Indonesia Emas 2045, yang berfokus pada resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim. Ia menegaskan bahwa hibah berfungsi sebagai instrumen diplomasi, solidaritas internasional, dan penguatan kapasitas nasional, bukan hanya tambahan pembiayaan.

Pengelolaan hibah yang baik harus efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan pembangunan nasional untuk mendukung seluruh tahapan penanggulangan bencana, dari pengurangan risiko hingga rehabilitasi pascabencana.

Sinergi dan kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah mutlak diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana, memastikan efektivitas dan akuntabilitas, serta mewujudkan inovasi pembiayaan yang kreatif dan berkelanjutan guna meningkatkan kapasitas implementasi program penanggulangan bencana.



Pusdalops-PB BPBD NTB