Kalak BPBD memberikan sambutan pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan Aplikasi Siap Tangguh Bencana (SiTB), bertempat di Fave Hotel Mataram.

 

Dalam rangka asistensi dan supervisi penerapan standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana, maka BPBD Provinsi NTB bekerja sama dengan Program SIAP SIAGA untuk melaksanakan Bimbingan Teknis penggunaan Aplikasi Siap Tangguh Bencana (SiTB) dalam penerapan dan pelaksanaan SPM Sub Urusan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat kepada BPBD kabupaten/kota se-NTB dan stakeholder terkait lainnya.

 

Dalam sambutannya Kalak BPBD Provinsi NTB (Ir. H. Ahmadi, SP-1) menyampaikan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang kewajiban pelaksaan dasar kepada warga negara oleh Pemerintah Daerah, dalam Pasal 11 telah diamanatkan Urusan Pemerintahan wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar adalah Urusan Pemerintahan Wajib yang sebagian substansinya merupakan Pelayanan Dasar, sedangkan dalam Pasal 18 menegaskan Pemerintah Daerah harus memprioritaskan  pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang berpedomankan pada Norma, Standar Minimal, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Kalak BPBD Provinsi NTB juga menjelaskan, Bimbingan teknis ini dirancang untuk memberikan pelatihan intensif kepada peserta untuk mempelajari cara mengoperasikan aplikasi, melaporkan bencana, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk Data Real-time Kebencanaan Aplikasi SiTB. Diharapkan, melalui kegiatan ini, akan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Tim Kebencanaan dalam Aplikasi berbasiskan data Real-Time yang terjadi, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan informasi kebencanaan yang lebih luas, efisien dan efektif kepada masyarakat.

 

Adapun pelaksaan SPM Sub Urusan Bencana ini dilaksanaan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, maka Gubernur serta Bupati/Walikota sebagai perwakilan dari pemerintah pusat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penerapan SPM Daerah Kabupaten/Kota baik secara Umum maupun Teknis. Sesi pembukaan ditutup dengan foto bersama.

 

Facebook : Bpbd Ntb Prov
Instagram : @bpbdntb
Twitter : @bpbd_ntb
Web : bpbd.ntbprov.go.id