Konsultasi Publik Rencana Tindak Lanjut (RTD) Bendungan Gegurik dan Bendungan Lokok Tawah, di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara

Selasa , 1 Agustus 2023 Dalam upaya Pengurangan Risiko Bencana melalui peningkatan Koordinasi dan Membangun Pencegahan dan Kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bencana yang diakibatkan oleh Infrastruktur Bendungan sebagaimana Undang-undang Nomor 4 Tahun 2007 bahwa Penanggulangan Bencana menjadi urusan bersama lintas Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Para pihak, maka BPBD Provinsi NTB melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan bekerjasama dengan BWS NT I dan PT. Indra Karya selaku Tim Konsultan Penyusun Dokumen RTD Bendungan Gegurik dan Lokok Tawah menyelenggarakan Kegiatan Konsultasi Publik Rencana Tindak Lanjut (RTD) Bendungan Gegurik dan Bendungan Lokok Tawah, di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara bertempat di Aula Kantor Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan. Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Bapak Bupati KLU. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB didampingi oleh Ibu Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan serta Sub Koordinator Pencegahan turut hadir dalam kegiatan tersebut serta memberikan sambutan

Dalam sambutannya Kepala Pelaksana BPBD NTB berharap kegaiatan ini dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman pemerintah daerah dan para pihak dalam penanganan prioritas di saat darurat Bendungan sebagai bagian dari pencegahan dan kesiapsiagaan dalam upaya memperkecil risiko bencana yang ditimbulkan serta Kegiatan Konsultasi Publik Rencana Tindak Lanjut (RTD) Bendungan Gegurik dan Bendungan Lokok Tawah ini banyak memberikan manfaat yang bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan kesejahteraan bagi masyarakat KLU.

Kegiatan Konsultasi Publik ini bertujuan untuk membangun persamaan persepsi terkait penanganan prioritas dan mengenali ancaman bencana yang mengancam keamanan masyarakat, mendapatkan masukan terkait efektivitas alur informasi dan komunikasi para petugas dengan masyarakat terdampak, dan terakhir mendapatkan masukan tentang fasilitas perinagatan dini dan sistem informasi saat terjadi keadaan darurat.

Kemudian Kegiatan Konsultasi Publik Rencana Tindak Lanjut (RTD) dilanjutkan dengan sesi Konsultasi Publik yang melibatkan peserta sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang yang terdiri dari unsur terkait dari Pemda KLU, Perangkat Desa yang terdampak langsung dalam Cacthment Area dan hilir area bendungan yaitu Desa Akar-akar, Gunjan Asri, dan Mumbul sari Kecamatan Bayan, KLU. Adapun Narasumber dalam Sesi Konsultasi Publik yaitu, Kalak BPBD Provinsi NTB, Kepala Bidang Pencegahan dan Mitigasi dan Tenaga Ahli Konsultan PT. Indra Karya.

Facebook : Bpbd Ntb Prov
Instagram : @bpbdntb
Twitter : @bpbd_ntb
Web : bpbd.ntbprov.go.id

#siapuntukselamat #KitaJagaAlamJagaKita #SalamTangguh
#SalamKemanusiaan #BudayaSadarBencana
#KenaliAncamannya #KurangiRisikonya
#NTBTangguh #ntbgemilang