Pada Kamis, 04 Desember 2025, antara pukul 22.00 WITA hingga 00.00 WITA, Kabupaten Bima mengalami pasang air laut maksimum sebagaimana diinformasikan dalam rilis BMKG. Fenomena ini menyebabkan banjir pesisir (rob) yang menerjang beberapa wilayah, termasuk Desa Penapali dan Desa Talabiu. Luapan air laut masuk ke area lahan perikanan warga sehingga mengakibatkan kerugian materi. Di Desa Penapali, sebanyak 11 petak tambak ikan seluas 3 hektare terdampak dengan estimasi kerugian mencapai Rp22.000.000. Sementara itu, di Desa Talabiu tercatat 7 petak tambak seluas 2 hektare terkena dampak dengan perkiraan kerugian sekitar Rp14.000.000. Saat ini kondisi air mulai berangsur surut. Sebagai upaya penanganan awal, BPBD Kabupaten Bima telah menyalurkan Bantuan Tanggap Darurat berupa karung (geo bag) kepada para pemilik tambak untuk membantu penguatan tanggul sementara.
Sehubungan dengan fenomena pasang air laut maksimum yang tengah melanda wilayah pesisir NTB, masyarakat terutama di pesisir Lombok, pesisir Bima, bantaran sungai, serta daerah yang lebih rendah dihimbau tetap waspada dan siaga. Hal ini penting untuk mengantisipasi potensi dampak lanjutan seperti banjir rob yang dapat terjadi sewaktu-waktu.