Pada tanggal 12 November 2024, BPBD NTB melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menerima laporan bahwa di Teluk Ekas, Lombok Timur berhasil ditangkap seekor buaya yang berada di keramba milik warga. Buaya kemudian diamankan di Polsek Jerowaru dan dibawa ke BKSDA NTB.

Kepala Bidang DAMKARMAT Provinsi NTB saling berkoordinasi dengan sesama anggota Tim Koordinasi Penanganan Satwa Liar Di Pulau Lombok terkait relokasi buaya ke lembaga konservasi. Pada 13 November 2024, buaya berhasil dievakuasi ke Lembaga Konservasi Lombok Wildlife Park Lombok Utara untuk mendapatkan rehabilitasi dan perawatan.

Langkah ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga keseimbangan antara keamanan masyarakat dan pelestarian satwa yang dilindungi. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelamatan dan pengamanan satwa buaya ini

____
Facebook : Bpbd Ntb Prov
Instagram : @bpbdntb
Twitter : @bpbd_ntb
Web : bpbd.ntbprov.go.id
@ahmadiahmadi4770

#SiapUntukSelamat #KitaJagaAlamJagaKita #SalamTangguh
#SalamKemanusiaan #BudayaSadarBencana
#KenaliAncamannya #KurangiRisikonya
#NTBTangguh #ntbgemilang