Kalak BPBD Provinsi NTB menghadiri Rapat Persiapan Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2023. Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat, bertempat di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB.
Dalam rangka persiapan Persiapan Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB mengadakan Rapat Persiapan Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2023.
Adapun Tujuan dari Rapat Persiapan Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2023 sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB adalah untuk membahas dan menyusun rencana perubahan anggaran dalam rangka menyesuaikan Perubahan Situasi, Kebijakan, atau Kondisi Ekonomi Keuangan Daerah yang dapat mempengaruhi Pelaksanaan Anggaran. Sehingga terciptanya ketetapan daripada kebijakan-kebijakan anggaran yang relevan sesuai dengan kondisi Keuangan Daerah, guna tetap tercapainya tujuan pemerintahan dan menyelaraskan anggaran sesuai dengan kebutuhan aktual Daerah. Rapat ditutup langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, kemudian dilanjutkan dengan Pembagian amplop yang berisikan revisi angka jatah pagu masing-masing Instansi dalam Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi NTB.
Facebook : Bpbd Ntb Prov
Instagram : @bpbdntb
Twitter : @bpbd_ntb
Web : bpbd.ntbprov.go.id