Kalak BPBD Provinsi NTB menghadiri Undangan Asistensi Persiapan Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (Pra-KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2023, didampingi Sub Bagian Program BPBD Provinsi NTB, bertempat di Ruang Rapat BPKAD Provinsi NTB.

Dalam rangka persiapan Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-S) Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Daerah Provinsi NTB melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Provinsi NTB mengadakan Asistensi Pra-KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2023, mengundang Kepala Perangkat Daerah dalam Lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Adapun Tujuan dari Asistensi Pra-KUPA dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan PPAS-P adalah untuk mempersiapkan rencana anggaran pemerintah dalam menghadapi perubahan Situasi Keuangan Daerah serta kebutuhan Daerah yang muncul di tengah tahun anggaran berjalan. Dengan adanya Asistensi ini, diharapkan terjadi Koordinasi dan Keseragaman antara BPKAD Provinsi NTB selaku Pengelola Anggaran Daerah dan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih tepat dan responsif terhadap perubahan keadaan.

Facebook : Bpbd Ntb Prov
Instagram : @bpbdntb
Twitter : @bpbd_ntb
Web : bpbd.ntbprov.go.id